Sebulan Curi 9 Kotak Amal, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Residivis spesialis pencurian kotak amal saat ditangkap anggota Polres Bulungan. (Foto : Humas Polri)

BULUNGAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku spesialis pencuriankotak amal di masjid yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pelaku yakni berinisial IY (23) yang ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Bulungan.

Kanit Pidum Polres Bulungan Ipda Brian Daven Kyher Gultom mengatakan, sebelumnya ada sembilan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian kotak amal, namun baru dua lokasi yang melaporkan kejadian tersebut.

Hasil penyelidikan, pelaku IY diketahui telah beraksi di sembilan TKP. Di antaranya pada delapan masjid dan satu perkantoran.

"Dari hasil pencurian, pelaku meraup uang senilai Rp5 juta," ujar Brian, Kamis (15/9/2022).

Pelaku IY merupakan seorang pengangguran. Dia menggunakan uang hasil curian untuk keperluan judi online.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

16 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal