Rudapaksa Anak Kandung Saat Mabuk, Pria di Kotawaringin Barat Terancam 15 Tahun Penjara

Sigit Dzakwan Pamungkas
Seorang ayah di Kotawaringin Barat terancam hukuman 15 tahun penjara akibat merudapaksa anak kandung berusia delapan tahun saat mabuk. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandung berusia delapan tahun saat mabuk berat di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali. 

Akibat perbuatannya, Andreas Yonathan (37), dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun rudapaksa terjadi pada 12 September 2022 di sebuah kios di Jalan Pasanah, Pangkalan Bun. Saat itu, Andreas sedang mabuk berat.

Aksi bejat dilancarkan pelaku sepulang menjemput korban dari sekolah. Saat korban berbaring lelah, pelaku lantas menghampiri dan mulai melancarkan aksi bejatnya.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku semula meraba kemaluan dari luar celana hingga akhirnya memaksa bersetubuh. Sang anak yang tak berdaya hanya bisa menangis saat ayahnya melakukan perbuatan tersebut.

Usai kejadian, korban melarikan diri ke rumah tetangga dan mengadukan perlakuan yang dilakukan sang ayah. Tetangga itu lantas melaporkan Andreas ke polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal