Pura-Pura Mau ke Toilet, Pemuda Mabuk di Palangka Raya Perkosa Perempuan Difabel

Ade Sata
Pemuda mabuk yang perkosa perempuan difabel saat ditahan di Mapolresta Palangka Raya. (Foto : iNews/Ade Sata)

"Saat itu korban sendirian dalam rumah karena orang tuanya sedang bekerja," ujar Noto, Jumat (7/10/2022).

Selanjutnya pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan lebih dahulu melakukan kekerasan dan mengancam korban. Saat itulah, pelaku memerkosa korban lalu pergi meninggalkannya setelah selesai.

"Pelaku kini sudah ditahan di Polresta Palangka Raya. Dia kami jerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pawai Takbiran Idul Adha di Palangka Raya Banjir Hadiah, Rebutkan Rp100 Juta

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal