Pria Mesum Ini Cabuli 3 Anak Tetangga, Korban Ada yang Masih Usia 5 Tahun

Wahyudi Aulia Siregar
ilustrasi tiga bocah perempuan menjadi korban pencabulan pria dewasa yang merupakan tetangganya. (Foto : iNews.id)

“Kejadian tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada orang tuanya, Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban didamping kepala desa langsung melapor ke polisi,” kata Anhar di Mapolres Labuhanbatu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak Jo Pasal 65 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun. Jika terbukti, hukuman korban juga akan ditambah 1/3 dari putusan karena korbannya lebih dari satu orang.

"Terhadap korban saat ini didampingi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Labuhanbatu Utara. Mereka diberikan sejumlah terapi untuk mengembalikan rasa aman serta memulihkan psikologisnya," ucap Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

14 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

16 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

26 hari lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal