Pria Mesum Ini Cabuli 3 Anak Tetangga, Korban Ada yang Masih Usia 5 Tahun

Wahyudi Aulia Siregar
ilustrasi tiga bocah perempuan menjadi korban pencabulan pria dewasa yang merupakan tetangganya. (Foto : iNews.id)

“Kejadian tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada orang tuanya, Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban didamping kepala desa langsung melapor ke polisi,” kata Anhar di Mapolres Labuhanbatu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak Jo Pasal 65 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun. Jika terbukti, hukuman korban juga akan ditambah 1/3 dari putusan karena korbannya lebih dari satu orang.

"Terhadap korban saat ini didampingi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Labuhanbatu Utara. Mereka diberikan sejumlah terapi untuk mengembalikan rasa aman serta memulihkan psikologisnya," ucap Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal