Kenalan di Medsos, Pria di Asahan Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali

Antara
Ilustrasi pria mencabuli gadis di Asahan berulang kali. (Foto : Ist)

MEDAN, iNews.id - Pria 32 tahun berinisial F ditangkap anggota reskrim Polres Asahan. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap gadis 16 tahun.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku F merupakan warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan korban.

"Pelaku ditahan petugas setelah diserahkan keluarga korban ke reskrim Polres Asahan," ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Menurutnya, peristiwa pencabulan ini terjadi pertama kali pada 25 Februari 2022. Lokasinya di Desa Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan.

"Keduanya berkenalan melalui medsos lalu saling bertemu di dok kapal. Di situ pelaku mengajak korban ke areal semak-semak perkebunan kelapa sawit lalu membujuknya untuk melakukan persetubuhan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Tepi Sungai Asahan, Polisi Selidiki Identitas Korban

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Geruduk Kantor Bupati Asahan, Aksi Demo Warga Protes Jalan Rusak Ricuh

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

20 hari lalu

Bus Karya Agung Tabrak Tempat Cuci Motor di Asahan, Warga Berjibaku Evakuasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal