Polisi Sita 9 Speedboat Milik Briptu HS, Oknum Polisi Diduga Pemilik Tambang Emas Ilegal

Antara
Infografis 9 Speedboat milik Briptu HSB disita polisi. (Grafis: MAP)

TARAKAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan sembilan unit speedboat milik Briptu HSB, oknum polisi yang diduga memiliki tambang ilegal di Kabupaten Bulungan. 

"Totalnya ada sembilan speed telah berhasil diamankan tim khusus," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat di Tarakan, Sabtu (7/5/2022).

Budi mengatakan, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya dalam pengungkapan kasus ini terdiri atas Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan dan Polres Tarakan.

Tim khusus gabungan itu tengah melakukan pengecekan 10 kontainer dengan menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai di Pelabuhan Malundung.

Menurut Budi, pelaksanaan pengecekan baru selesai satu kontainer karena kendala cuaca terik dan belum ditemukan dugaan narkoba.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libatkan Puslabfor Polda Jatim, Polda Kaltara Selidiki Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Brigjen Agus Wijayanto Dipercaya Jabat Kapolda Kaltara, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal