Polisi Kembali Sita Aset Polisi Tajir di Kaltara, Mobil dan 3 Jam Tangan Mewah

Antara
Polda Kaltara menyita aset Briptu HS, oknum polisi pemilik tambang ilegal berupa mobil dan jam tangan mewah. (Foto: ANTARA).

TARAKAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyita barang mewah milik Briptu HS, oknum polisi yang memiliki tambang ilegal. Barang-barang mewah tersebut ada yang telah diberikan kepada seseorang.

Salah satu yang disita adalah mobil Toyota Fortuner. Mobil tersebut diberikan Briptu HS kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.

"Mobil ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor. Akan tetapi orangnya tidak kami temukan," kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).

Selain mobil, juga ditemukan tiga jam tangan mewah merek Bradley. Namun penyidik belum bisa memastikan nilai nominal tiga jam tangan tersebut.

"Yang jelas ini mahal," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Kaltara telah menyita sejumlah aset Briptu HS yakni dua unit mobil mewah dan sebelas unit speedboat. Dari lokasi tambang ilegal disita tiga ekskavator dan dua truk.

"Per unit ekskavator ini ditaksir Rp2,5 miliar. Truk sekitar Rp500 juta," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Libatkan Puslabfor Polda Jatim, Polda Kaltara Selidiki Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

57 tahun lalu

7 WNA China Ditangkap di Nabire Papua, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal