Permintaan Maaf Keluarga Bharada E kepada Orang Tua Brigadir J

Candra Setia Budi
Paman Bharada E, Roy Pudihang yang mewakili keluarga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J. (Foto: tangkapan layar/iNews)


  
Dia mengatakan, dalam peristiwa ini keponakannya tidak ada maksud untuk melakukan itu. 

"Richard ini anak yang baik. Anak yang penurut kepada orang tuanya. Putusan  1 tahun 6 bulan ini adalah akhir dari persidangan ini," ungkapnya.

Hal yang meringankan Bharada E karena dia menjadi justice collaborator mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, sopan dan masih muda.

Bharada E sendiri terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bharada E dengan pidana hukuman 1 tahun dan enam bulan penjara," kata ketua majelis hakim Wahyu saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Riau Minta Maaf ke Warga Panipahan Rohil usai Kericuhan Narkoba, 16 Polisi Dicopot

57 tahun lalu

36 Pendaki Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango dan Wajib Minta Maaf, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz Minta Maaf usai Aksi Lempar Mikrofon Viral!

57 tahun lalu

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Polisi yang Anaknya Pukuli Guru di Sinjai: Saya Sudah Melerai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal