Permintaan Maaf Keluarga Bharada E kepada Orang Tua Brigadir J

Candra Setia Budi
Paman Bharada E, Roy Pudihang yang mewakili keluarga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Brigadir J. (Foto: tangkapan layar/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jasa yang menuntut delapan tahun penjara.

Paman Bharada E, Roy Pudihang yang mewakili keluarga mengaku beryukur atas putusan itu. Namun, keluarga juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuaBrigadir J yang masih berduka.

"Atas nama keluarga yang di Manado, memohon maaf kepada keluarga Brigadir Yosua atas apa yang terjadi selama ini. Mungkin Bharada Eliezer sudah melakukan kesalahan-kesalahan," katanya saat live di iNews, Rabu (15/2/2023) siang.

Dia mengatakan, pihak keluarga sudah menerima putusan ini karena sudah memberikan rasa keadilan kepada keponakannya. 

"Menurut keluarga kami putusan 1 tahun 6 bulan yang diberikan kepada keponakan kami sudah memberikan rasa keadilan. Keluarga akan tetap mendukungnya menjalani masih hukuman." ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Riau Minta Maaf ke Warga Panipahan Rohil usai Kericuhan Narkoba, 16 Polisi Dicopot

57 tahun lalu

36 Pendaki Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango dan Wajib Minta Maaf, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz Minta Maaf usai Aksi Lempar Mikrofon Viral!

57 tahun lalu

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Polisi yang Anaknya Pukuli Guru di Sinjai: Saya Sudah Melerai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal