Perkosa Remaja 16 Tahun di Wisma, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Pria yang perkosa remaja 16 tahun di salah satu wisma di Palangka Raya saat diamankan polisi. (Foto: Ade Sata/iNews)

Saat dikunci, kata dia, korban berteriak-teriak serta menghubungi rekannya dan meminta tolong kepada pemilik wisma hingga ia berhasil keluar melalui jendela.

Usai kejadian itu, korban menceritakan kepada orang tuanya. Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkannya ke polisi hingga pelaku berusia 25 tahun ini ditangkap.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya.    
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima belas tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Bejat di Sambas Perkosa Remaja, sempat Aniaya Kakak Korban

57 tahun lalu

Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa 3 Kali oleh Kenalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal