Percepat Penyelesaian Batas Desa, Pemprov Kalteng Gelar Rakor

Rizqa Leony Putri
Pemprov Kalimantan Tengah melaksanakan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengukuhan Pengurus DPD APDESI pada Senin (13/11/2023). (Foto: dok Pemprov Kalteng)

Selanjutnya, Plh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad Pidana Balomba mengharapkan APDESI bisa selalu mengoptimalkan fungsi organisasi sebagai media koordinasi komunikasi, advokasi, serta fasilitasi antara pengurus dengan anggota maupun menjalin kemitraan kerja sama dengan Lembaga Pemerintah atau non Pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan Desa.

“Progres pembangunan desa yang baik tentunya menghasilkan desa-desa berprestasi. Hal ini ditandai dengan majunya desa dalam juara lomba desa yang tidak saja baik dalam pemerintahan desanya, namun juga mampu mempertimbangkan potensi desa dengan efektif dan inovatif yang diindikasikan semakin besarnya kontribusi Pendapatan Asli Desa dalam struktur APBDes,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng Aryawan dalam laporannya menyatakan, rakor ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama Kepala Daerah dalam hal percepatan dan penyelesaian batas Desa; membangun sinergisitas pemangku kepentingan di desa dalam rangka percepatan dan penyelesaian batas desa; dan menjadikan Provinsi Kalteng sebagai pionir dalam hal penyelesaian batas desa.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus DPD APDESI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2028 oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. Pengurus DPD APDESI Provinsi Kalteng Masa Bakti 2023-2028 yang dikukuhkan, yakni Seger Satria (Ketua), Aswin Nur (Sekretaris), Lindayadia (Bendahara), serta 11 biro lainnya.

Adapun biro tersebut terdiri dari Biro Organisasi, Kelembagaan dan Kaderisasi; Biro Penelitian dan Pengembangan SDM; Biro Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan; Biro Ekonomi, Koperasi dan UKM; Biro Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Pemuda; Biro Hubungan Antar Lembaga; Biro Pendidikan dan Pelatihan; Biro Informasi dan Komunikasi; Biro Kebudayaan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup; Biro Pedesaan dan Desa Tertinggal; dan Biro Kesatuan Bangsa Politik dan Keamanan).

Dalam rakor ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dalam rangka percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa di Provinsi Kalteng; penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat Rungan yang ada di wilayah kesatuan adat Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya; penyerahan bantuan keuangan khusus untuk pembinaan pemenang inovasi teknologi tepat guna tingkat Provinsi Kalteng 2022; serta penyerahan hadiah lomba Pokjanal Posyandu tingkat Provinsi Kalteng 2023.

Hadir pada kesempatan tersebut, anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng selaku Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Bupati, Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kalteng, Kepala DPMD Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Desa se-Kalteng, Ketua Umum DPP APDESI dan pengurus APDESI Provinsi Kalteng, serta Damang se-Kalteng.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak

57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Hari Kejepit, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal