Oknum Guru Agama yang Cabuli Siswi 5 Kali dalam Kelas Terancam 15 Tahun Penjara

Sigit Dzakwan Pamungkas
Oknum guru agama SMP di Kotawaringin Barat (Kobar), yang cabuli siswinya lima kali dalam kelas terancam 15 tahun penjara. (Foto: Ilustrasi penjara/iNews)

Tersangka lalu mencabuli korban. Setelah itu dia memberikan uang tunai dengan tujuan agar korban tidak menceritakan hal yang dialaminya kepada orang lain.

“Kejadian terungkap setelah orang tua korban mendengar bahwa korban mengalami perbuatan cabul dari teman korban. Selanjutnya, orang tua bersama korban melaporkan ke Polsek Pangkalan Banteng,” ujarnya.
  
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan pakaian dalam korban, baju seragam ASN dan handuk.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Surabaya, Guru Agama Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Cerita Afat Satu-satunya Guru Agama Konghucu yang Lolos Jadi Siswa SIPSS Polri

57 tahun lalu

Terungkap! Siswa Korban Pencabulan Bu Guru di Grobogan Pernah Dikoskan selama 5 Bulan

57 tahun lalu

Grobogan Geger, Guru Agama Digerebek sedang Berhubungan Badan dengan Siswa SMP

57 tahun lalu

Sadis! Santri di Boyolali Dibakar Guru Agama gegara Dituduh Curi HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal