Ngaku Petugas Samsat, Calo di Kotawaringin Barat Tipu Warga hingga Rp8,5 Juta

Sigit Dzakwan Pamungkas
Seorang pria di Kotawaringin Barat (Kobar), ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus mengurus STNK. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang pria di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial RCA (28) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus bisa mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Diketahui, korbannya dalam kejadian ini yakni Syafudin Saragih. Akibatnya, korban kehilangan uang Rp8,5 juta.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penipuan ini bermula saat korban dan tersangka bertemu di Jalan Pakunegara, Kelurahan Baru. 

Kepada korban, tersangka mengatakan bahwa dirinya bekerja di Kantor Samsat Pangkalan Bun.

"Lantaran percaya dengan pengakuan tersangka RCA, korban lalu meminta tolong untuk melakukan perpanjangan STNK dan balik nama dump truk miliknya," katanya, Kamis (16/2/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Kobar, 2 Bocah Kendarai Sepeda Listrik Terkapar Tertabrak Truk

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Rob di Kotawaringin Barat

57 tahun lalu

Korban Banjir di Kotawaringin Barat Mulai Terserang Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal