Kronologi Sopir Truk di Palangka Raya Curi Ponsel dan Kartu ATM Milik Wanita yang Dikenalnya

Ade Sata
Polisi menginterogasi sopir truk yang curi ponsel dan kartu ATM milik wanita yang dikenalnya. (Foto: Ade Sata/iNews)

Melihat korban kabur, pelaku lalu masuk ke dalam truknya sambil mengambil senjata tajam dan kembali ke barak mengambil tas pinggang milik korban lalu pergi. 

Korban yang tak terima dengan kejadian dialaminya lantas melapor ke Polsek Pahandut Palangka Raya. Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pahadut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman empat tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal