Dia mendatangi rumah korban dengan membawa pisau yang diselipkan di celana. Mengaku sempat adu mulut, pelaku memutuskan untuk menyerang korban membabi-buta.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Kotawaringin Timur.
Dalam kasus ini disita baju korban dan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.