Kasus Desersi, 2 Anggota Polres Lamandau Dipecat

Antara
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mencoret dua wajah personel yang dipecat dalam upacara PTDH, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/Humas Polres Lamandau)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua anggota Polres Lamandau, Kalimantan Tengahdipecat sebagai anggota Polri. Keduanya yang diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yakni Aipda Sukalto dan Briptu Joko Sugesti karena desersi.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, PTDH itu dilakukan karena keduanya terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 13 Huruf (F) Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri dan Pasal Huruf C Angka 2 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

"Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH," ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Bronto menuturkan, upacara PTDH terhadap kedua anggota yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lamandau tersebut. Namun keduanya tidak hadir dan hanya wakili gambar fotonya.

Polres Lamandau lalu secara simbolis mencoret foto wajah dua anggota yang dipecat di depan seluruh personel Polres setempat. Dengan upacara ini, keduanya resmi bukan lagi anggota Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Gudang Penyimpanan LPG di Barito Selatan Terbakar, 3 Bangunan Hangus

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Warga Rela Tunggu Berjam-jam

57 tahun lalu

Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal