Kakek Bejat di Lamandau Cabuli Cucu yang Menginap, Ibu Korban Lapor Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Lamandau menahan kakek pelaku pencabulan cucu tiri. (Foto: Sigit Dzakwan)

LAMANDAU, iNews.id - Seorang kakek di Kalimantan Tengah mencabuli cucu tiri yang berusia 6 tahun. Pencabulan dilakukan di rumah saat cucunya menginap.

Pelaku adalah K warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dia mencabuli cucunya itu pada Kamis (8/12/2022) sore.

Korban kemudian menceritakan pencabulan itu ke ibunya. Dia mengaku sang kakek menempelkan alat kelamin ke tubuhnya.

Geram mendengar cerita sang anak, ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Lamandau. 

"Saat ini pelaku telah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Kamis (29/12/2022).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal