Jual Miras Oplosan, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Ade Sata
Petugas saat mengamankan pasutri yang menjual miras oplosan secara bebas. (Foto:Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Diduga menjual minuman keras (miras) oplosan, pasangan suami istri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan polisi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan dua buah kantong plastik berisi puluhan botol alkohol 75 persen yang isinya telah habis, dan beberapa kotak bekas minuman saset bahan campuran miras.
 
Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan bahwa diduga pasutri ini sudah lama menjual miras oplosan secara bebas di Jalan Bawean. 

Mereka, sambungnya, mengoplos miras itu dengan menggunakan alkohol yang dicampur dengan minuman penambah energi. 
 
Kata dia, puluhan alkohol tersebut dibeli pasutri ini dari apotek di Palangka Raya. Setelah itu, dioplos ke dalam botol dan dijual bebas kepada masyarakat.

"Satu botolnya dijual Rp20.000. Ini sangat berbahaya dan tidak ada standarisasi konsumen dan itu sangat berbahaya bagi penggunanya," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal