Pasutri Diamankan Polisi di Palangka Raya Jual Miras Oplosan

Ade Sata
Polda Kalimantan Tengah merazia kios di Jalan Bawean, Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah merazia kios di Jalan Bawean, Palangka Raya. Kios itu diduga menjual minuman keras (miras) oplosan dengan bebas.

Ditemukan puluhan botol alkohol 75 persen yang isinya telah habis. Ditemukan juga kotak bekas minuman untuk bahan campuran miras oplosan. Polisi membawa pasutri itu ke Polda Kalimantan Tengah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulan Madu di Solok Berakhir Tragis, Istri Meninggal Diduga Keracunan Gas Water Heater

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun, Gegara Masalah Sepele

57 tahun lalu

Heboh Pasutri Kepergok Mencuri di Matraman

57 tahun lalu

Dinilai Meresahkan, Warga Jombang Gerebek Warung Remang-Remang Penjual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal