IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Tertangkap saat Kirim Paket ke Kobar

Sigit Dzakwan Pamungkas
Seorang IRT bersama sopirnya ditangkap polisi saat mengantar sabu di Kotawaingin Barat. (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan Pamungkas) 


Dari hasil penggeledahan petugas, polisi menemukan kristal diduga sabu seberat 75,28 gram yang disimpan tersangka di dalam kemasan makanan ringan “pocky” dibalut dengan tisu. barang itu tergeletak di lantai mobil.

"Tersangka NV mengaku tergiur mejadi kurir sabu lantaran disuruh RU yang ditemuinya di Kecamatan Marau, Kabapaten Ketapang. Dari aksinya itu dia mendapat upah sebesar RP 2 juta untuk sekali pengiriman," kata Wilhelmus.

Saat ini tersangka yang menjadi kurir sabu lintas provinsi bersama sopirnya telah ditahan di Mapolres Kobar. Sementara barang bukti yang diduga sabu beserta barang bukti lain telah disita kepolisian.

Tersangka dijerat Pasal 114 dan ayat 2 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Gerebek Rumah Berisi 165 Kg Sabu di Desa Ujong Drien Aceh Barat

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal