Gubernur Kalteng Tegaskan Pembangunan Tambak Udang Vaname Jadi Upaya Strategis Pemulihan Ekonomi

Rizqa Leony Putri
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran meninjau langsung pembangunan kawasan tambak udang vaname atau shrimp estate di Desa Sungai Raja. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

Kunker Gubernur Kalteng ini dilakukan bersama dengan Kepala OPD terkait untuk melihat sejauh mana progress dan persiapan pekerjaan awal yang akan dilakukan dalam membangun klaster Shrimp Estate Kalteng. Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga berharap agar program tersebut nantinya dapat membawa dampak sosial kemasyarakatan di wilayah pesisir Kalteng.

Sugianto pun meminta Bank Kalteng dan Bank Himbara fokus membiayai usaha produktif yang dikelola masyarakat atau UKM. “Usaha produktif masyarakat dan UKM, serta koperasi harus tumbuh dan berkembang, karena UKM dan koperasi itulah sesungguhnya sokoguru perekonomian," katanya.

Saat menerima kunjungan Gubernur, Bupati Sukamara Windu Subagio menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan dan dukungan dari Pemprov Kalteng, sehingga shrimp estate tersebut dapat dibangun di Desa Sungai Raja. Adapu lahan yang akan digunakan untuk membangun kawasan tambak udang tersebut sudah CnC dan akan segera dilakukan proses hibah dari Pemda kepada Pemprov Kalteng, sehingga tidak ada kekhawatiran Pemprov terkait pembangunan di lahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Kalteng Darliansjah menambahkan, pada tahap awal ini kawasaan shrimp estate akan segera melakukan land clearing dan pembuatan jalan masuk serta bangunan infrastruktur sarana dan prasarana lainnya. Seperti diketahui, pembangunan kawasan tambak udang vaname dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran pada masa pandemi Covid-19.

Langkah awal pembangunan satu klaster tambak dan infrastruktur pendukung lainnya dimulai dengan penentuan titik nol kawasan budidaya tambak udang vaname/shrimp estate di Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara. Shrimp estate juga masuk dalam RTRWP revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035.

Pemprov turut berkolaborasi dengan Kabupaten Sukamara khususnya agar bisa menyesuaikan RTRWK dan RDTR,serta berkolaborasi dengan bank terkait pembiayaannya. Dalam agenda tersebut, Gubernur Sugianto didampingi Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait, Bupati Sukamara Windu Subagio dan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, serta Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah setempat. 

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Digitalisasi Kalteng Tembus Panggung Nasional, Masuk Nominasi Digital Innovation Awards 2026

57 tahun lalu

Pemprov Kalteng Genjot Perbaikan Jalan, Prioritaskan Kenyamanan dan Keselamatan Warga

57 tahun lalu

Prioritaskan Pendidikan, Gubernur Kalteng Beri 15.000 Beasiswa hingga Seragam Gratis

57 tahun lalu

Ivo Sugianto Sabran Apresiasi Fashion Show Wastra Kalteng Karya Danny Satriadi

57 tahun lalu

Akhiri Masa Jabatan, Gubernur Kalteng Persembahkan Karya-karya Monumental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal