Gadis asal Garut Jadi Korban TPPO di Kobar, Dipaksa Layani 10 Pria Hidung Belang

Sigit Dzakwan Pamungkas
Gadis asal Garut jadi korban TPPO dan dijual ke 10 pria hidung belang di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di tempat barunya itu, kata dia, korban kembali dijual ke pria hidung belang sebanyak 10 orang dalam waktu tiga hari.

“Saat Mami Tia lengah kemudian korban kabur dan mencari kantor polisi untuk melaporkan kasusnya. Kami sudah menangkap pelaku dan saat ini berada di Pangkalan Bun,” ujarnya.

Kepada polisi, Mami Tia mengakui telah menjual korban kepada pria hidung belang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya, pelaku diancam Pasal 2 Undang-Undang Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal