Fakta di Balik Mahasiswi di Palangka Raya Buang Jasad Bayinya, Malu Hasil Hubungan di Luar Nikah

Ade Sata
Mahasiswi buang jasad bayi di Palangka Raya (Ade Sata/iNewsTV)

Pada pagi harinya, jasad bayi itu didapati oleh rekannya sesama penghuni rumah kontrakan. 

2. Terdapat bekas benturan di kepala bayi

Dari hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya, terdapat beberapa bagian tubuh bayi membiru dan terdapat bekas benturan di bagian belakang kepala. 

Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya dr Ricka Brillianty mengatakan, dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya, pada tubuh bayi itu terdapat beberapa luka diduga bekas penganiayaan.

"Dari hasil pemerikssaan di luar, kita menemukan bagian bibir, kuku kaki dan tangan bayi berwarna kebiruan serta dari hasil autopsi terdapat bekas benturan di bagian belakang kepala," katanya. 

3. Jadi tersangka

Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan sejumlah saksi. Polisi akhirnya menetapkan mahasiswi itu sebagai tersangka.
  
"Dari hasil pemeriksaan petugas, keterangan saksi, hasil otopsi dokter forensik RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya serta barang bukti tersangka terbukti melakukan pembunuhan terhadap bayinya," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Ini Motif Mahasiswi di Palangka Raya Buang Jasad Bayinya

57 tahun lalu

Mahasiswi yang Buang Jasad Bayinya di Palangka Raya Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Hasil Autopsi Jasad Bayi yang Dibuang Mahasiswi di Palangka Raya Terdapat Bekas Benturan di Kepala

57 tahun lalu

Mahasiswi yang Buang Jasad Bayinya Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan di Palangka Raya, Dibuang Ibunya yang Masih Mahasiswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal