Pada pagi harinya, jasad bayi itu didapati oleh rekannya sesama penghuni rumah kontrakan.
2. Terdapat bekas benturan di kepala bayi
Dari hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya, terdapat beberapa bagian tubuh bayi membiru dan terdapat bekas benturan di bagian belakang kepala.
Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya dr Ricka Brillianty mengatakan, dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya, pada tubuh bayi itu terdapat beberapa luka diduga bekas penganiayaan.
"Dari hasil pemerikssaan di luar, kita menemukan bagian bibir, kuku kaki dan tangan bayi berwarna kebiruan serta dari hasil autopsi terdapat bekas benturan di bagian belakang kepala," katanya.
3. Jadi tersangka
Berdasarkan hasil autopsi dan keterangan sejumlah saksi. Polisi akhirnya menetapkan mahasiswi itu sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, keterangan saksi, hasil otopsi dokter forensik RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya serta barang bukti tersangka terbukti melakukan pembunuhan terhadap bayinya," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan