Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Danandaya Arya Putra
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman (foto: iNews)

Sebelum penetapan tiga tersangka ini, Kejagung telah lebih dulu menjerat pengusaha Samin Tan. Taipan tersebut ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus PT AKT dan telah menjalani masa penahanan sejak Jumat (27/3/2026).

Penyidik Kejagung masih terus mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan tambang ilegal ini. Kerugian negara akibat aktivitas ilegal yang berlangsung selama hampir satu dekade ini ditaksir sangat fantastis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

57 tahun lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

57 tahun lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal