Curi Ponsel dan Kartu ATM Milik Wanita, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi

Ade Sata
Sopir truk curi ponsel dan kartu ATM milik wanita yang dikenalnya saat digiring polisi ke ruang penyidik. (Foto: Ade Sata/iNews)


 
Pelaku kemudian masuk ke dalam truk mengambil senjata tajam dan kembali ke barak mengambil tas pinggang milik korban lalu pergi. 

Setelah itu, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut Palangka Raya.   
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pahadut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman empat tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal