Cerita 3 Kowad Tugas Pelayaran Kapal ADRI XLVIII, Rasa Takut Arungi Lautan Berubah Takjub

Kurnia Illahi
Kowad dalam penugasan pelayaran Kapal ADRI XLVIII. (Foto: Dok. TNI AD).

JAKARTA, iNews.idKapal ADRI XLVIII melaksanakan pengiriman bekal materiel (Bekmat) ke satuan jajaran TNI AD yang meliputi Kodam Iskandar Muda, Kodam I Bukit Barisan, Kodam II Sriwijaya, Kodam V Brawijaya dan Ke Kodam XII Tanjungpura. Kapal tersebut mengangkut berbagai macam logistik materiel yang dibutuhkan di satuan tersebut di antaranya bekal kaporlap, bekal ransum perorangan, bingkisan lebaran dari KSAD dan sebagainya.

Sedikitnya terdapat 33 anak buah kapal (ABK) dalam perjalanan tersebut, tiga di antaranya personel Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Mereka masing – masing bertugas sebagai Perwira Palaksa/Muat, Perwira Navigasi dan Perwira Bahari.

Para Kowad itu, Letda Cba (K) Chaterine I. Simbolon, Letda Cba (K) Tashafira Amelinda dan Letda Cba (K) Almira Bellinda. Mereka merupakan personel Kowad pertama dalam pelayaran dan yang bertugas di Kapal ADRI.

Mereka merasa senang dan bangga bisa berdinas di Satuan Angkutan Air (Satangair) bertugas di kapal. Suasana yang berbeda dengan di daratan membuat mereka takjub terutama saat terbit dan tenggelamnya matahari.

Kowad dalam penugasan pelayaran Kapal ADRI XLVIII. (Foto: Dok. TNI AD).

Selain itu, mereka merasa senang dalam kegiatan berlayar dapat berkunjung ke daerah-daerah yang belum pernah mereka datangi. Awalnya mereka merasa takut saat bertugas di kapal karena secara keilmuan sangat sedikit pengetahuan tentang kapal didapatkan dalam pendidikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal