PALANGKA RAYA, iNews.id - Penyebaran aliran menyimpang di media sosial menjadi salah satu fokus pencegahan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Pencegahan ini dilakukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).
"Penyebaran aliran menyimpang memang belum terdeteksi disebarkan melalui medsos. Namun, kami lebih menitikberatkan pencegahan supaya aliran tersebut tidak merasuki generasi muda," ujar Ketua Tim Pakem Gunung Mas Sahroni di Kuala Kurun, Rabu (8/2/2023).
Tim Pakem ini terdiri atas berbagai instansi, antara lain kejaksaan, kepolisian, TNI, Forum Kerukunan Umat Beragama, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Kementerian Agama.
Menurutnya, kewaspadaan dan pencegahan itu dilakukan dengan melakukan patroli media sosial. Terutama pada akun-akun yang ataupun memiliki jangkauan konten di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Upaya lain juga dengan meningkatkan edukasi dan literasi penggunaan media sosial secara baik dan bijak.
"Pencegahan penyebaran aliran menyimpang melalui media sosial harus diwaspadai. Terlebih saat ini pembangunan di bidang telekomunikasi di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ gencar dilakukan," kata Sahroni yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas.