Cabuli Anak Tetangga Berusia 2 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ade Sata
Polisi menangkap pria yang cabuli anak tetangganya. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

GUNUNG EMAS, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Gunung Emas, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial MS (20) ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangganya sendiri yang masih berusia dua tahun enam bulan. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas.

Kapolres Gunung Emas AKBP Asep Bangbang Saputra mengatakan, perbuatan bejat tersebut terjadi saat korban sedang sendirian di rumah.

"Pelaku mencabuli korban dalam pengaruh minuman keras beralkohol," katanya, Kamis (2/2/2023).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yang tak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual.

Kepada polisi, pelaku mengakui telah mencabuli korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
 
"Atas kejadian ini, kami akan melakukan trauma healing terhadap korban untuk menghilangkan rasa trauma atas peristiwa itu," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Paruh Baya di Medan Cabuli Anak Tetangga Keterbelakangan Mental

57 tahun lalu

Tikam Mantan Anak Buah, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pukul Teman Kencan dengan Balok dan Bawa Kabur Barang Korban, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Hendak Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Cabuli Anak Tetangga di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal