AR berhasil diamankan warga bersama pihak Kepolisian dan TNI saat bersembunyi didalam rumah. Tersangka kemudian langsung dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa.
Kapolsek Lahei, AKP Johari mengatakanperistiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Menurutnya tersangka diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Diduga memiliki riwayat kelainan jiwa. Untuk keterangan lebih lanjut sudah kita koordinasikan dengan dokter setempat, yang bersangkutan ada riwayat memiliki gangguan dari 2019,” ujarnya.
Dia mengatakan tempat kejadian perkara di rumah tersangka. Di lokasi tersebut ditemukan parang
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Satreskrim Polres Barito Utara. Diduga kuat tersangka mengamuk karena gangguan kejiwaanya kambuh.