Brigadir AKS Dipecat, Bunuh Sopir Ekspedisi dan Curi Mobil di Kalteng

Ade Sata
Brigadir AKS tersangka pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dipecat sebagai anggota Polri. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Brigadir AKS tersangka pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dipecat sebagai anggota Polri. Dia bersama seorang warga sipil berinisial H yang turut menjadi tersangka, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atas perbuatannya.

Brigadir AKS merupakan anggota Polresta Palangka Raya yang diduga membunuh sopir ekspedisi dan mencuri mobilnya. Pemecatannya dilakukan berdasarkan hasil sidang kode etik profesi.

Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Nugroho mengatakan, Brigadir AKS sudah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atas keterlibatannya dalam kasus yang mengakibatkan sopir eksedisi meninggal di Katingan.

"Dari hasil sidang etik didapat kesimpulan pelaku atau oknum polisi itu telah melakukan perbuatan yang tercela," ujarnya, Selasa (17/12/2024).

"Yang bersangkutan juga diberlakukan penempatan khusus (patsus) 4 hari dan terakhir diberhentikan dengan tidak hormat,” katanya lagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

7 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

8 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

11 hari lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Naik Pangkat Luar Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal