Berdalih Mabuk Berat, Ayah di Pangkalan Bun Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ayah di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah mencabuli anak kandung usia 8 tahun. (Foto: Ilustrasi)

Korban hanya menangis ketakutan dicabuli ayah kandungnya. Usai kejadian, dia lari ke rumah tetangga dan mengadukan perbuatan ayahnya.

Tetangga kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap pelaku yang masih berada di rumah.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, Sabtu (1/10/2022).

Dari pengakuan korban, pencabulan itu sudah yang kedua kalinya. Polisi mengamankan kaos lengan pendek dan celana jeans korban sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal