Berdalih Mabuk Berat, Ayah di Pangkalan Bun Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ayah di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah mencabuli anak kandung usia 8 tahun. (Foto: Ilustrasi)

Korban hanya menangis ketakutan dicabuli ayah kandungnya. Usai kejadian, dia lari ke rumah tetangga dan mengadukan perbuatan ayahnya.

Tetangga kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap pelaku yang masih berada di rumah.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, Sabtu (1/10/2022).

Dari pengakuan korban, pencabulan itu sudah yang kedua kalinya. Polisi mengamankan kaos lengan pendek dan celana jeans korban sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

10 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

19 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal