Berawal Laporan dari Masyarakat, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Ade Sata
Ilustrasi penangkapan pengendar narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

Gunung Mas, iNEWS.id - seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bernama Novi Erwan Robianto (48), ditangkap polisi.

Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui akan terjadinya transaksi narkoba.

Mengetahui itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhrinya pelaku ditangkap.  

"Pelaku disergap petugas saat berada di perjalanan. Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga paket sabu yang disimpan dari kantong celananya," kata Teguh, Jumat (2/9/2022). 

Dari pengakuan pelaku, sambungnya, dia sudah dua bulan mengedarkan sabu di Kecamatan Tewah dan mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Kota Palangkaraya.
       
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Tewah  

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal dua puluh tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ingin Tetap Langsing, 3 Janda Muda Cantik di Serang Nekat Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal