Ben Brahim dan Istri Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kapuas

Antara
Sejumlah petugas KPK menggeledah beberapa ruangan di Kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/3/2023). (ANTARA/ All Ikhwan)

KUALA KAPUAS, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor BupatiKapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (28/3/2023). Penggeledahan usai Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Pantauan di lokasi, para penyidik tampak menggunakan rompi bertulisan KPK menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Sekda Kapuas Septedy dan lainnya.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman rumah pribadi Bupati Kapuas di kawasan Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.

Saat penggeledahan, petugas KPK memanggil seorang reparasi kunci untuk diminta membukakan salah satu pintu kamar yang terkunci di rumah tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Warga Tunggulsari Kendal Demo di Kantor Bupati, Tolak Aktivitas Galian C

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal