Bandar Besar Narkoba di Palangka Raya Ditangkap, 1,1 Kg Sabu dan 386 Pil Ekstasi Diamankan

Ade Sata
Bandar besar narkoba di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sempat buron selama beberapa hari berhasil di tangkap polisi. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)


 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Anton dan lima tersangka narkoba lain kini ditahan di Mapolresta Palangka Raya.

"Bandar narkoba ini dijerat Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal