ASN Pemkab Kobar Terlibat Pencurian 28,2 Ton Sawit di Pangkalan Lada

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat merilis penangkapan 14 tersangka pencurian kelapa sawit milik perusahaan di Pangkalan Lada. Salah satu pelaku merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Saperil mengatakan kepada Sukiman bahwa lahan tersebut miliknya. Sukiman mengiyakan permintaan Saperil itu dan mencari bantuan beberapa orang untuk memanen sawit.

"Pada Sabtu 14 Mei 2022 Sukiman bersama para tersangka lainnya melakukan pemanenan sawit di PT MEA dengan cara menjatuhkan buah kelapa sawit menggunakan egrek," kata Bayu.

Buah sawit yang jatuh tersebut kemudian diangkut dengan mobil pikap untuk dijual ke peron di Desa Pangkalan Lada. Dari hasil penjualan sawit itu para pelaku mendapat upah Rp650.000 yang diberikan melalui tersangka Budie.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

14 jam lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

16 jam lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

2 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

3 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal