4 Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ditangkap Polisi, Belasan Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi Diamankan

Ade Sata
Empat pengedar sabu di Palangka Raya, ditangkap polisi.(Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari tangan pelaku, kata dia, pihaknya mengamankan 17 paket sabu siap edar dengan berat 5,58 gram dan 25 butir pil ekstasi.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 42 Warga Dinyatakan Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal