4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Petugas Jaga Diberi Sanksi

Antara
Empat napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Jumat (3/3/2023) malam belum tertangkap. Terkait dengan itu, petugas jaga diberi sanksi. (Foto:Ilustrasi tahanan kabur/Ist)

Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai lapas se-Kalteng.

"Dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lapas-lapas yang ada di seluruh Kalteng," ungkapnya.

Dia mengatakan, untuk menangkap empat narapidana yang melarikan diri itu sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng serta beberapa pihak lain di provinsi setempat.

"Kami juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara. Bahkan meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Hendak ke Malaysia Kerja Jadi Sopir

57 tahun lalu

1 Napi Ditembak Mati Ternyata Otak Pelarian dari Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

3 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap, 1 di Antaranya Tewas Ditembak

57 tahun lalu

4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, TNI-Polri Dilibatkan dalam Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal