22 Anggota Polda Kalteng Dipecat, Terlibat Kasus Pelanggaran Berat

Ade Sata
Ilustrasi 22 anggota Polda Kalteng dipecat karena melakukan pelanggaran berat sepanjang 2024. (Foto: istimewa)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Sebanyak 22 anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dipecat dengan tidak hormat atau PTDH selama tahun 2024. Mereka diberhentikan dari anggota Polri karena terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran berat.

Salah satunya Brigadir AKS anggota Polresta Palangka Raya yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengakibatkan sopir mobil ekspedisi meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto saat menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan awak media, Senin (30/12/2024).

"22 anggota yang telah dipecat dan diberhentikan dengan tidak hormat tersebut karena terlibat berbagai kasus pelanggaran berat," ujarnya di Polda Kalteng, Senin (30/12/2024). 

Kapolda meminta maaf kepada warga Kalteng atas perilaku oknum anggotanya yang telah melakukan tindak pidana. Mereka yang terjerat kasus hukum telah ditangani dengan baik dan benar.

Selain itu, Kapolda mengajak kepada masyarakat di Kalteng untuk melaporkan jika menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran dan akan menindaknya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Bawa Parang Datangi Rumah Wali Kota Palopo, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal