3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, Disersi hingga Nikah Siri

Leo Muhammad Nur
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polri, Senin (16/11/2024). (Foto: Leo Muhammad Nur).

MAKASSAR, iNews.id- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Polri, Senin (16/11/2024). Pemecatan tersebut dinilai merupakan bentuk ketegasan terhadap personel yang melakukan pelanggaran. 

"Pemecatan ini dilakukan setelah ketiganya melanggar peraturan disiplin anggota Polri dan kode etik profesi Polri," ujar Kombes Mokhamad Ngajib. 

Ketiga anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar itu, dua di antaranya dipecat karena disersi. Sementara satu lainnya karena menelantarkan istri dan anak serta menikah siri.

Dua anggota yang dipecat karena disersi, yaitu Bripka Muhammad Irfanuddin dan Bripka Abdullah Amudi. Keduanya bertugas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polrestabes Makassar.

Sementara itu, Bripka Budyanto, personel yang bertugas di Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, dipecat karena menelantarkan istri dan anak serta melakukan pernikahan siri yang dikaruniai tiga anak.

Upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia karena ketiga personel tidak hadir. Dalam upacara tersebut, Kapolrestabes Makassar menandai pemecatan dengan menyilangkan garis pada foto masing-masing dari ketiga polisi tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal