2 Perempuan di Kobar Jadi Target Operasi, Ternyata Pengedar Sabu

Tim iNews
Ilustrasi polisi tangkap dua perempuan diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. (Foto; ist)

"Jadi dalam kasus ini PJ bertindak sebagai kurir," katanya.

Kapolres melanjutkan, berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Pangkalan Banteng langsung bergerak menangkap kedua perempuan tersebut.

"Saat penangkapan dan penggeledahan keduanya ditemukan barang bukti 36 klip plastik isi narkotika jenis sabu dengan total berat 12,46 gram," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Gudang Penyimpanan LPG di Barito Selatan Terbakar, 3 Bangunan Hangus

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal