BANJARBARU, iNews.id - Wali kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Nadjmi Adhani mengklaim sudah melengkapi data maupun berkas lain sebagai syarat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semua persyaratan sudah diserahkan kepada Pemprov Kalsel.
Nadjmi mengatakan saat ini tinggal menunggu keputusan Kementerian Kesehatan setelah diusulkan Pemprov Kalsel.
"Keputusan PSBB masih menunggu Menkes dan kami berharap usulan itu disetujui sehingga bisa diberlakukan di seluruh wilayah Banjarbaru dalam waktu dekat," ucapnya, Senin (4/5/2020).
Selanjutnya, Pemprov Kalsel akan memproses pengajuan tersebut, bersama dua kabupaten lain yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala yang mengajukan PSBB.
"Kami berharap usul Banjarbaru dan dua kabupaten disetujui Menkes agar bisa sejalan dengan Kota Banjarmasin, yang sudah lebih dulu menerapkan PSBB sehingga saling mendukung antarwilayah," katanya.