Viral Pasangan Nikah 34 Tahun hingga Punya 3 Anak tapi Baru Sadar Perkawinan Tak Sah

Nani Suherni
Viral Pasangan Nikah 34 Tahun hingga Punya 3 Anak tapi Baru Sadar Perkawinan Tak Sah (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pasangan yang menikah selama 34 tahun baru tahu jika pernikahannya tidak sah. Padahal keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak.

Kisah ini datang dari Mohd Hasril Saleh (35). Dikutip dari mStar, Mohd Hasril sempat bercerita rumah tangganya. Dia berharap kisahnya ini bisa menjadi pelajaran untuk warga.

Pasangan ini menikah tahun 1988. Rupanya pernikahan mereka dianggap tidak sah lantaran saat ijab kabul wali dari mempelai perempuan menggunakan wali hakim. Pernikahan keduanya saat itu tidak mendapat restu dari ayah sang perempuan.

"Pernikahan mereka tidak sah karena dulu mereka memakai wali hakim. Sebab saat menikah dulu, ayah si perempuan tidak setuju dengan pernikahan itu. Suami putrinya adalah suami orang, jadi anaknya dipoligami," tulis unggahan yang dikutip mStar.

"Jadi pasangan ini ambil jalan pintas menikah di Indonesia dan menggunakan wali hukum. Pernikahan mereka pun sederhana dan singkat," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

57 tahun lalu

Viral Gerak Cepat Praja IPDN Selamatkan Warga Tergeletak Lemas dalam Lumpur di Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal