Selain pengamanan, polisi juga turut mengimbau pengunjuk rasa agar selalu mentaati protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, serta menggunakan masker.
Kemudian, personel polisi juga membagikan permen, serta air minum gratis kepada para pengujuk rasa.
Aksi unjuk rasa penolakan RUU HIP ini melibatkan sebanyak 38 organisasi masyarakat yang beranggotakan sekitar 400 orang. Para pengunjuk rasa sebelumnya berkumpul di depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Mereka kemudian bergerak ke Gedung DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasi.