Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Internasional, Polres Banjarbaru Sita Ratusan Gram Sabu

Nani Suherni
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid (tengah) (Foto: Dok Polres Banjarbaru)

Dirinya menambahkan, dari pengakuan, tersangka merupakan jaringan internasional yakni Malaysia dengan wilayah edar Samarinda, Banjarmasin. Setidaknya sebanyak 1.949 jiwa dapat terselamatkan dari hasil penangkapan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka HE terancam UU Narkotika Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dia juga dijerat Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal