Ujian Nasional Tahun 2021 Ditiadakan, Ini Respons Pemprov Kalsel

Nani Suherni
Ilustrasi Ujian Nasional. (Foto: Okezone)

BANJARMASIN, iNews.id - Ujian Nasional Tahun 2021 ditiadakan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengikuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19).

“Sebenarnya tahun 2020 sudah ditiadakan  untuk Ujian Nasional sederajat tapi surat edaran dari Mendikbud untuk memperjelas bahwa Ujian Nasional memang ditiadakan dan bukan jadi acuan kelulusan siswa,” ucap Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Gusti Musriadi, dikutip dari website resmi Pemprov Kalsel, Selasa (9/2/2021).

Dia juga menambahkan bahwa acuan kelulusan siswa ada 3 sesuai dengan surat edaran menteri yaitu, menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Muhidin-Hasnuryadi Deklarasi Maju Pilkada Kalsel, Misi Pebaikan Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Saksi Bingung, Suara Sah PSI di Banjar Kalsel Melonjak hingga 15.000 Lebih

57 tahun lalu

Kakek di Kalsel Hilang Bikin Geger, Ditemukan Esok Pagi sedang Cuci Baju di Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal