Ditiadakan, Ujian Nasional Tak Lagi Jadi Syarat Seleksi Masuk Pendidikan Tinggi

Antara
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ketentuan itu ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim tersebut tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Surat edaran diterbitkan Mendikbud di Jakarta, 1 Februari 2021.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Lagu di Resto hingga Mal

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Larang Pesta Kembang Api di Jakarta, bakal Terbitkan Surat Edaran untuk Pihak Swasta

Megapolitan
2 bulan lalu

Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal