TMII Resmi Diambil Alih Pemerintah usai 44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita

Dita Angga
TMII (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id -  Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih pemerintah. Yayasan Harapan Kita tercatat hampir 44 tahun mengelola TMII.

Pengambilalihan ini menyusul penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No.19/2021. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, selanjutnya pemerintah akan menata TMII seperti yang dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Kemayoran

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita,” ujar Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Dia menuturkan, sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik negara. Aset tersebut terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

10 bulan lalu

Opsi Kementerian BUMN Jadi Badan, Mensesneg: Operasionalnya Banyak Dikerjakan BPI Danantara

10 bulan lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

10 bulan lalu

Kasus Siswa Keracunan MBG Kembali Terjadi di Sejumlah Daerah, Mensesneg: Kami Mohon Maaf

10 bulan lalu

Soal Video Program Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Mensesneg: Lumrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal