Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU
Advertisement . Scroll to see content

Opsi Kementerian BUMN Jadi Badan, Mensesneg: Operasionalnya Banyak Dikerjakan BPI Danantara

Selasa, 23 September 2025 - 21:24:00 WIB
Opsi Kementerian BUMN Jadi Badan, Mensesneg: Operasionalnya Banyak Dikerjakan BPI Danantara
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan. Rencana ini akan dibahas melalui revisi terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR yang membahas RUU BUMN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). 

Dia menjelaskan, pengelolaan BUMN saat ini sudah terbagi antara dua lembaga, yakni Kementerian BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," kata Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah membuka kemungkinan untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. "Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut