Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Banjarbaru Sosialisasikan Aplikasi LAPOR!

Rizqa Leony Putri
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru menyosialisasikan Aplikasi LAPOR! untuk meningkatkan pelayan publik. (Foto: dok Pemko Banjarbaru)

Menurut Asep, berbagai peluang penjualan dapat didapatkan melalui media sosial. Sementara itu, soal legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang semakin mudah untuk diajukan secara mandiri di website oss.com.

"Selain mendapatkan legalitas terdapat berbagai manfaat bagi pemilik NIB," tuturnya.

Kemudian, sosialisasi LAPOR! disampaikan oleh Titiek Septianingsih selaku Staff Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Banjarbaru. Aplikasi ini berguna sebagai alat pelaporan terkait Pelayanan Publik bagi masyarakat.

"Aplikasi LAPOR! sudah terkoneksi dengan SKPD di Kota Banjarbaru, dan lebih banyak lagi secara nasional. Harapannya semakin banyak masyarakat yang dapat menggunakan Aplikasi LAPOR!, sehingga pelayanan publik semakin baik, dan masyarakat semakin puas sebagai pengguna layanan publik itu sendiri," katanya.

Seperti diketahui, aplikasi LAPOR! di Kota Banjarbaru mendapat penghargaan enam besar secara nasional dalam tindak lanjut pengaduan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

Bupati Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Wabup Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

57 tahun lalu

Skor Layanan Publik Bangkalan Turun, Legislator Perindo Dorong 3 Langkah Pembenahan

57 tahun lalu

Praja IPDN Gencarkan Bersih-Bersih di Aceh Tamiang, Pelayanan Publik Segera Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal