Tim Jhon Lee Cs Mengamuk di Tambang Pasir, Kejar-Kejaran dengan Pengedar Sabu 

Antara
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap oleh jajaran Polres HST. (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

"Saat dilakukan penggeledahan, tersangka berinisial RUD yang juga merupakan menjadi Target Operasi (TO) kasus sebelumnya menunjukkan barang bukti yang disimpan dalam toples yaitu sebanyak 61 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening seberat 59,22 gram," ucapnya.

Lamris menyebutkan, pihaknya juga mengamankan dua buah sepeda motor jenis Suzuki Titan dan Honda VCX yang digunakan TSK dalam transaksi narkoba beserta uang sebesar Rp 4 juta hasil penjualan.

"Keempat tersangka sudah kita amankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut dan para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp800 juta maksimal Rp1 miliar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anjing Peliharaan di Sragen Mengamuk, Gigit 3 Orang dan 2 Petugas

57 tahun lalu

Viral Wakil Bupati Buton Selatan Tendang Pintu Rujab Bupati gegara Mobil Dinas

57 tahun lalu

Viral Bule Ngamuk Protes Suara Tadarusan di Gili Trawangan, Warga Desak Deportasi!

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Guru SD Ngamuk di Pesawaran Lampung Diduga Idap Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal